PDF Terbitan Lain 2024

Program dan Kegiatan Kelembagaan yang Dapat Dilakukan oleh Bawaslu Pada Masa Non-Tahapan Pemilu dan Pemilihan (Tahun 2025 & 2026) yang Terkait dengan Fungsifungsi Pengawasan yang Biasanya Dilakukan pada Saat Ada Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Wildan Khalyubi

Buku ini merupakan policy paper yang membahas program dan kegiatan kelembagaan yang dapat dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya tahun 2025 dan 2026. Fokus utamanya adalah memperluas peran Bawaslu di luar periode tahapan resmi, sehingga tetap relevan dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan dem...

Penerbit
Tim Pelatihan dan IKP
Tahun Terbit
2024
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
437. Program dan Kegiatan Kelembagaan yang Dapat Dilakukan oleh Bawaslu Pada Masa Non-Tahapan Pemilu dan Pemilihan (Tahun 2025 & 2026) yang Terkait dengan Fungsifungsi Pengawasan yang Biasanya Dilakukan pada Saat Ada Taha.pdf 3.7 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Buku ini merupakan policy paper yang membahas program dan kegiatan kelembagaan yang dapat dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya tahun 2025 dan 2026. Fokus utamanya adalah memperluas peran Bawaslu di luar periode tahapan resmi, sehingga tetap relevan dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan demikian, Bawaslu tidak hanya aktif saat pemilu berlangsung, tetapi juga berkontribusi dalam membangun fondasi pengawasan jangka panjang. Selain menyoroti sejarah transformasi Panwaslu menjadi Bawaslu, buku ini menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, pengawasan partisipatif, serta pengembangan program inovatif seperti Sekolah Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Desa Anti Politik Uang (APU). Program-program ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam melakukan pemantauan, sekaligus meningkatkan legitimasi pengawasan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan demokrasi yang lebih transparan dan partisipatif. Buku ini juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan internal Bawaslu, terutama dalam aspek keamanan siber dan sistem informasi. Audit serta pengembangan sistem digital menjadi langkah strategis untuk menghadapi ancaman serangan siber yang dapat merusak integritas pemilu. Dengan kombinasi pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan penguatan teknologi, Bawaslu diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi Indonesia, bahkan di luar tahun penyelenggaraan pemilu.