PDF Terbitan Lain 2024

Strategi dan Program Pencegahan Terhadap Politik Uang yang Telah Menjadi Kebiasaan di Masyarakat

Randy Pradityo

Buku ini adalah sebuah policy paper yang membahas strategi dan program pencegahan terhadap praktik politik uang yang telah mengakar dalam masyarakat. Isinya menyoroti bagaimana politik uang merusak kualitas demokrasi, menciptakan biaya politik yang tinggi, serta membuka jalan bagi korupsi politik dalam pemerintahan. Dengan data...

Penerbit
Tim Pelatihan dan IKP
Tahun Terbit
2024
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
429. Strategi dan Program Pencegahan Terhadap Politik Uang yang Telah Menjadi Kebiasaan di Masyarakat.pdf 2.45 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Buku ini adalah sebuah policy paper yang membahas strategi dan program pencegahan terhadap praktik politik uang yang telah mengakar dalam masyarakat. Isinya menyoroti bagaimana politik uang merusak kualitas demokrasi, menciptakan biaya politik yang tinggi, serta membuka jalan bagi korupsi politik dalam pemerintahan. Dengan data survei terbaru, buku ini menunjukkan bahwa penerimaan masyarakat terhadap politik uang justru meningkat dari waktu ke waktu. Selain menguraikan latar belakang historis dan regulasi yang melarang politik uang, buku ini juga menekankan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran. Politik uang dijelaskan dalam berbagai bentuk, mulai dari mahar politik, serangan fajar, hingga suap kepada penyelenggara pemilu. Buku ini menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Buku ini menawarkan rekomendasi kebijakan yang berfokus pada penguatan regulasi, pembatasan biaya kampanye, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Edukasi publik menjadi salah satu strategi utama agar masyarakat memahami bahaya politik uang dan menolak praktik tersebut. Dengan demikian, buku ini berfungsi sebagai panduan bagi Bawaslu, pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mencegah politik uang demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat.