Deskripsi Publikasi
Buku Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019: Perihal Penegakan Hukum Pemilu membahas dengan rinci berbagai aspek dalam penegakan hukum selama Pemilu 2019 di Indonesia. Buku ini disusun untuk mengevaluasi penerapan sistem hukum dalam menangani pelanggaran pemilu, termasuk aspek administratif dan pidana. Fokus utama dari buku ini adalah untuk mengkaji efektivitas mekanisme penegakan hukum yang diterapkan, termasuk tantangan dalam implementasi aturan dan kewenangan lembaga terkait, seperti Bawaslu. Penulis buku ini menganalisis bagaimana pelanggaran, baik dalam bentuk administrasi maupun tindak pidana, ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, serta sejauh mana proses tersebut memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, buku ini juga membahas dinamika perkembangan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia, mengidentifikasi berbagai perubahan penting dalam regulasi yang terjadi dari Pemilu 1999 hingga 2019. Setiap perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem keadilan pemilu, namun berbagai tantangan, seperti keruwetan desain sistem dan ketidakjelasan pembagian kewenangan antar lembaga peradilan, masih menjadi permasalahan mendasar yang perlu dievaluasi. Penulis juga mengkaji soal efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam menangani pelanggaran pidana pemilu dan sengketa yang muncul selama proses pemilu berlangsung. Buku ini juga menyarankan beberapa reformasi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan sistem penegakan hukum pemilu ke depan. Salah satunya adalah mendesak untuk mengoptimalkan pendekatan sanksi administratif, yang dapat lebih cepat memulihkan hak-hak peserta pemilu serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran. Penulis juga menyoroti pentingnya adanya sistem peradilan khusus pemilu untuk menyelesaikan segala bentuk sengketa dan pelanggaran yang terjadi, yang seharusnya berada di bawah satu lembaga pengadilan khusus agar lebih terstruktur dan efektif. Buku ini menjadi sumber penting untuk memahami kompleksitas penegakan hukum pemilu di Indonesia dan memberikan rekomendasi praktis untuk perbaikan di masa depan.