PDF Buku 2026

Perlindungan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 di Grobogan

Fitria Nita Witanti, Muhammad Nanang Qosim, Fahrudin Ali Nizar

Buku Perlindungan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 di Grobogan mengkaji pemenuhan hak politik warga negara penghayat kepercayaan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Penghayat kepercayaan merupakan kelompok warga negara yang secara konstitusional dijamin haknya, namun d...

Penerbit
Bawaslu Kabupaten Grobogan
Tahun Terbit
2026
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
340. Perlindungan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 di Grobogan.pdf 2.54 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Buku Perlindungan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 di Grobogan mengkaji pemenuhan hak politik warga negara penghayat kepercayaan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Penghayat kepercayaan merupakan kelompok warga negara yang secara konstitusional dijamin haknya, namun dalam praktik kepemiluan masih menghadapi berbagai tantangan administratif dan sosial. Buku ini menempatkan isu tersebut dalam kerangka negara hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Melalui pendekatan yuridis dan empiris, buku ini mengulas regulasi kepemiluan, praktik penyelenggaraan, serta dinamika perlindungan hak pilih penghayat kepercayaan di tingkat lokal. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Grobogan dijadikan studi kasus untuk menggambarkan implementasi kebijakan serta peran penyelenggara Pemilu dalam memastikan inklusivitas. Analisis diperkuat dengan data lapangan, temuan pengawasan, dan kerangka hukum yang berlaku. Buku ini tidak hanya memotret persoalan, tetapi juga menawarkan refleksi dan rekomendasi untuk penguatan perlindungan hak konstitusional kelompok penghayat kepercayaan ke depan. Rekomendasi diarahkan pada perbaikan tata kelola administrasi kependudukan, peningkatan sensitivitas penyelenggara Pemilu, serta penguatan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi penyelenggara Pemilu, akademisi, dan pemerhati demokrasi dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan berkeadilan.