Deskripsi Publikasi
Buku ini mengupas secara detail tentang peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten. Dengan fokus pada tantangan yang dihadapi dalam mengawasi tahapan pemilu, buku ini menyoroti tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mencegah pelanggaran dan memastikan integritas pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi hingga kecamatan. Penelitian ini juga memaparkan bagaimana Bawaslu menghadapi berbagai kendala dan hambatan dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu. Dalam buku ini, pembaca akan menemukan berbagai analisis tentang efektivitas pengawasan Bawaslu terhadap kampanye, pencalonan, serta dana kampanye, serta pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Buku ini juga mengeksplorasi bagaimana Bawaslu bekerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, serta bagaimana tantangan yang ada dapat diatasi dengan solusi yang lebih baik untuk pemilu yang lebih bersih dan transparan. Buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan penting bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat luas tentang bagaimana Bawaslu berperan dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur dan adil. Dengan mengangkat studi kasus Provinsi Banten, buku ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan di lapangan dan solusi yang diimplementasikan untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia.