PDF Buku 2025

Penegakan Hukum Pilkada Banten

Ali Faisal, Badrul Munir, Ade W. Hidayat, Ajat Munajat, Liah Culiah, Zainal Muttaqin, Sumantri

Buku ini memberikan analisis mendalam mengenai proses penegakan hukum dalam Pilkada di Provinsi Banten, dengan fokus pada upaya mengatasi pelanggaran pemilu yang dapat merusak integritas demokrasi. Penulis membahas berbagai jenis pelanggaran yang terjadi, mulai dari pelanggaran administratif, pidana, hingga penyalahgunaan wewena...

Penerbit
Bawaslu Provinsi Banten
Tahun Terbit
2025
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
199. Penegakan Hukum Pilkada Banten.pdf 2.36 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Buku ini memberikan analisis mendalam mengenai proses penegakan hukum dalam Pilkada di Provinsi Banten, dengan fokus pada upaya mengatasi pelanggaran pemilu yang dapat merusak integritas demokrasi. Penulis membahas berbagai jenis pelanggaran yang terjadi, mulai dari pelanggaran administratif, pidana, hingga penyalahgunaan wewenang, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi lokal. Pembaca juga akan mendapatkan gambaran mengenai pentingnya peran Bawaslu, KPU, dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi Pilkada. Selain itu, buku ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengawasan Pilkada, seperti ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), praktik politik uang, dan kesulitan dalam koordinasi antar lembaga. Penulis menekankan pentingnya penyelesaian sengketa yang cepat dan tepat, serta perlunya pendekatan yang komprehensif dalam menanggulangi pelanggaran. Buku ini juga memberikan solusi dan rekomendasi terkait peningkatan efektivitas penegakan hukum dan pengawasan pemilu di masa depan. Sebagai sumber referensi penting, buku ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, akademisi, dan praktisi politik mengenai urgensi penegakan hukum yang adil dalam Pilkada. Dengan pendekatan yang berbasis pada prinsip-prinsip demokrasi, buku ini memberikan wawasan yang berguna dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di tingkat lokal.