Deskripsi Publikasi
Buku ini membahas perubahan signifikan dalam sistem politik hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indonesia setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Melalui analisis mendalam, buku ini mengkaji bagaimana keputusan MK tersebut mempengaruhi demokrasi lokal dan bagaimana hal ini dapat memperkuat atau malah mengancam proses demokrasi di daerah. Berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi putusan tersebut juga diulas, seperti pengaruh koalisi nasional terhadap koalisi di tingkat daerah dan berkurangnya jumlah pasangan calon tunggal. Buku ini juga menawarkan pandangan tentang dinamika politik hukum Pilkada, yang dipengaruhi oleh perubahan aturan dan keputusan MK yang terus berkembang. Dengan pendekatan doktrinal hukum, buku ini menggunakan data sekunder yang kaya, termasuk undang-undang, keputusan MK, dan kajian akademik lainnya, untuk menganalisis bagaimana peraturan dan sistem yang ada telah berkembang. Pendekatan ini memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan, partai politik, serta masyarakat umum yang terlibat dalam pemilihan umum. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan demokrasi lokal di Indonesia, serta menjadi referensi penting bagi lembaga penyelenggara pemilu dan pembentuk undang-undang. Di akhir buku, disarankan beberapa langkah untuk mengoptimalkan kualitas pemilihan kepala daerah di masa depan, termasuk peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi dan rekrutmen calon yang berkualitas. Buku ini merupakan bacaan wajib bagi mereka yang tertarik pada perkembangan politik hukum di Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah.