Deskripsi Publikasi
Buku ini mengkaji eksklusi politik yang dialami oleh masyarakat adat Indonesia dalam Pemilu 2019 dan 2024, dengan fokus pada bagaimana proseduralitas demokrasi sering kali mengabaikan kondisi sosial dan budaya masyarakat adat. Buku ini menunjukkan bahwa meskipun pemilu adalah instrumen utama demokrasi, masyarakat adat masih menghadapi berbagai hambatan administratif dan struktural yang membatasi partisipasi politik mereka, seperti ketidakmampuan untuk mendapatkan KTP elektronik atau sulitnya akses ke pendidikan politik. Melalui pendekatan kualitatif dan studi kasus, buku ini mengeksplorasi berbagai faktor yang menghambat partisipasi masyarakat adat dalam proses pemilu, seperti kebijakan pemerintah yang tidak mengakui wilayah adat atau pengaruh budaya patriarki yang menghalangi peran serta perempuan adat dalam politik. Penulis mengajak pembaca untuk berpikir ulang tentang desain pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan, yang mengakomodasi keberagaman budaya dan hak-hak politik masyarakat adat. Buku ini juga memberikan rekomendasi untuk reformasi sistem pemilu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat. Dengan menyoroti contoh kasus dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, buku ini bertujuan untuk memperkuat argumen bahwa demokrasi harus lebih inklusif dan memperhatikan konteks lokal serta keberagaman sosial budaya dalam negara yang multikultural seperti Indonesia.