PDF Buku 2025

Kolaborasi Pemerintah dan LSM untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih melalui Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Dr. Ahmad Muksin., M.Si.

Buku ini membahas secara mendalam pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih pada pemilu di Indonesia. Fokus utama kajian diarahkan pada peran strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai institusi pengawas yang tidak hanya menja...

Penerbit
Tim Kajian Strategis
Tahun Terbit
2025
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
93. Kolaborasi Pemerintah dan LSM untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih melalui Penguatan Kelembagaan Bawaslu.pdf 4.52 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Buku ini membahas secara mendalam pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih pada pemilu di Indonesia. Fokus utama kajian diarahkan pada peran strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai institusi pengawas yang tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berkontribusi dalam pendidikan politik dan penguatan demokrasi partisipatif. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, buku ini menguraikan dinamika hubungan antara pemerintah, LSM, dan penyelenggara pemilu dalam kerangka tata kelola pemilu yang demokratis. Pembahasan mencakup konsep good governance, peran LSM sebagai mitra kritis pemerintah, serta praktik kolaborasi konkret dalam sosialisasi, edukasi pemilih, dan pengawasan partisipatif. Studi kasus, khususnya di Provinsi Banten, memberikan gambaran empiris mengenai tantangan dan peluang kolaborasi lintas aktor. Buku ini ditujukan bagi penyelenggara dan pengawas pemilu, aparatur pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, serta pemerhati demokrasi dan kepemiluan. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi konseptual dan praktis dalam merancang strategi kolaboratif yang berkelanjutan guna memperkuat partisipasi pemilih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.