Deskripsi Publikasi
Buku Keterwakilan Perempuan di Legislatif Daerah 2024 mengkaji secara mendalam posisi dan peran perempuan dalam politik elektoral di tingkat lokal pasca Pemilu 2024. Fokus utama buku ini adalah menelaah sejauh mana kebijakan afirmasi dan kuota keterwakilan perempuan mampu diterjemahkan menjadi keterpilihan nyata di lembaga legislatif daerah. Dengan latar belakang masih rendahnya representasi perempuan di parlemen, buku ini menempatkan isu kesetaraan gender sebagai bagian penting dari kualitas demokrasi. Melalui studi kasus Kabupaten Jepara dan Kabupaten Banyuwangi, buku ini memberikan gambaran komparatif mengenai dinamika politik lokal yang memengaruhi keterpilihan perempuan. Kedua daerah tersebut dipilih karena memiliki karakter sosial, budaya, dan politik yang berbeda, sehingga memungkinkan pembacaan yang lebih kaya terhadap faktor-faktor struktural dan kultural yang memengaruhi partisipasi politik perempuan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa konteks lokal sangat menentukan keberhasilan perempuan dalam kontestasi politik. Buku ini menguraikan berbagai faktor penghambat dan pendukung keterwakilan perempuan, mulai dari sistem rekrutmen partai politik, penempatan nomor urut calon, modal sosial dan ekonomi, hingga persepsi pemilih terhadap kepemimpinan perempuan. Selain itu, penulis juga menyoroti peran patriarki, beban ganda perempuan, serta praktik politik uang yang sering kali merugikan kandidat perempuan dalam persaingan elektoral. Dari sisi metodologi, buku ini memadukan analisis data hasil Pemilu 2024 dengan wawancara, diskusi kelompok terarah, dan kajian kebijakan. Pendekatan ini memungkinkan pembahasan yang tidak hanya bersifat statistik, tetapi juga reflektif dan kontekstual. Buku ini menampilkan suara dan pengalaman langsung para caleg perempuan, sehingga pembaca dapat memahami tantangan politik perempuan dari perspektif pelaku. Secara keseluruhan, buku ini menjadi kontribusi penting bagi kajian gender dan politik di Indonesia, khususnya dalam konteks demokrasi lokal. Ditujukan bagi akademisi, penyelenggara pemilu, partai politik, aktivis perempuan, dan pembuat kebijakan, buku ini menawarkan rekomendasi strategis untuk memperkuat keterwakilan substantif perempuan di legislatif daerah. Dengan demikian, buku ini tidak hanya mendokumentasikan realitas politik, tetapi juga mendorong transformasi menuju demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.