PDF Buku 2025

Kajian Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024

Muhammad Habibi, Anwar Fauzi, Marissa Laila Ramadhani Irvanus Destavino, Rizky Dwi Kusuma

Buku Kajian Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024 menyajikan analisis komprehensif mengenai pengelolaan dan pengawasan dana kampanye sebagai salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Disusun oleh tim peneliti Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, buku ini menempatkan dan...

Penerbit
Puslitbangdiklat
Tahun Terbit
2025
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
126. Kajian Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024.pdf 9.41 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Buku Kajian Pengawasan Dana Kampanye Pemilu 2024 menyajikan analisis komprehensif mengenai pengelolaan dan pengawasan dana kampanye sebagai salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Disusun oleh tim peneliti Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, buku ini menempatkan dana kampanye sebagai elemen strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas demokrasi, transparansi politik, serta keadilan dalam kompetisi elektoral pada Pemilu 2024. Melalui pendekatan kajian kebijakan, analisis regulasi, dan pembelajaran dari praktik pemilu sebelumnya, buku ini mengulas berbagai persoalan pelaporan dana kampanye, khususnya pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Pembahasan mencakup kebijakan dana kampanye Pemilu Serentak 2024, mekanisme rekening khusus dana kampanye, peran akuntabilitas keuangan, hingga modus-modus pelanggaran yang kerap terjadi. Setiap bab dirancang untuk memberikan pemahaman sistematis mengenai celah regulasi, tantangan implementasi, serta urgensi penguatan sistem pengawasan. Buku ini ditujukan bagi akademisi, penyelenggara dan pengawas pemilu, pembuat kebijakan, praktisi hukum, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi dan tata kelola pemilu. Dengan analisis yang mendalam dan berbasis data, buku ini diharapkan menjadi referensi penting dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengawasan dana kampanye, sekaligus berkontribusi pada perbaikan sistem pemilu di Indonesia secara berkelanjutan.