Deskripsi Publikasi
Buku ini mengeksplorasi fenomena disinformasi dan propaganda yang muncul selama Pemilu 2024 di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap kualitas demokrasi. Dalam era digital yang didominasi oleh media sosial, penyebaran informasi yang salah atau manipulatif menjadi ancaman besar bagi integritas pemilu. Penulis menganalisis berbagai bentuk disinformasi yang muncul selama masa kampanye, mulai dari berita hoaks hingga penggunaan teknologi canggih seperti deepfake. Buku ini menyoroti bagaimana penyebaran informasi yang tidak akurat dapat mempengaruhi pandangan pemilih, merusak kredibilitas penyelenggara pemilu, dan bahkan mendelegitimasi proses demokrasi. Selain membahas kasus-kasus misinformasi yang terjadi, buku ini juga mengulas langkah-langkah mitigasi yang dapat diambil untuk mengurangi dampak negatif dari disinformasi. Penulis memberikan rekomendasi tentang pentingnya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah informasi yang diterima. Buku ini juga menyoroti peran penting lembaga-lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dalam memastikan transparansi dan mengatasi penyebaran informasi yang salah. Sebagai tambahan, penulis juga menekankan perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat sipil, dalam menjaga integritas pemilu. Pentingnya buku ini terletak pada kontribusinya dalam memperkuat pemahaman tentang tantangan yang dihadapi dalam pemilu modern, terutama dalam menghadapi misinformasi dan propaganda. Dengan pembahasan yang komprehensif, buku ini memberikan wawasan bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat umum dalam menghadapi tantangan komunikasi politik yang berkembang. Buku ini juga mendorong pembaca untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima, sekaligus memfokuskan perhatian pada upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.