Deskripsi Publikasi
Buku ini menyajikan evaluasi tentang kerjasama antar lembaga penyelenggara Pemilu 2024 di Indonesia, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. Buku ini menganalisis berbagai tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan Pemilu serentak, termasuk masalah terkait dengan rekrutmen komisioner, netralitas aparat negara, dan koordinasi antar lembaga. Penulis mengidentifikasi penyebab lemahnya kerjasama antara lembaga penyelenggara dan memberikan rekomendasi untuk memperbaikinya. Buku ini juga membahas prinsip-prinsip dasar yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti netralitas, akuntabilitas, dan independensi lembaga. Ditekankan bahwa kerjasama yang solid antar lembaga sangat penting untuk menjaga kualitas dan integritas Pemilu, serta mengatasi masalah yang muncul, seperti pelanggaran hukum dan keterlambatan pengambilan keputusan. Melalui analisis mendalam, buku ini mengusulkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kerjasama antar lembaga penyelenggara Pemilu, termasuk penguatan anggaran dan perbaikan sistem seleksi komisioner. Buku ini menjadi panduan bagi penyelenggara Pemilu dalam menghadapi tantangan yang lebih besar di masa depan.