Deskripsi Publikasi
Buku ini menganalisis dinamika keterwakilan perempuan dalam parlemen Indonesia, dengan fokus pada peran hukum dan budaya dalam membentuk sistem politik yang lebih inklusif. Meskipun kebijakan afirmatif seperti kuota 30% perempuan di legislatif telah diterapkan, kenyataannya, perempuan masih menghadapi hambatan besar untuk mencapai keterwakilan yang setara dalam pengambilan keputusan politik. Buku ini membahas berbagai faktor yang mempengaruhi keterwakilan perempuan, termasuk norma sosial, hambatan struktural, dan politik partai yang cenderung mendominasi. Buku ini tidak hanya mengulas aspek regulasi dan kebijakan yang ada, tetapi juga mencakup perspektif budaya yang mempengaruhi partisipasi perempuan dalam politik. Dengan pendekatan politik hukum dan budaya hukum, buku ini mengkritisi bagaimana hukum dapat lebih mendukung keterwakilan perempuan dalam politik, serta mengeksplorasi apakah kebijakan afirmatif yang ada sudah cukup efektif dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Melalui kajian ini, buku ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat kebijakan dan dukungan kelembagaan bagi perempuan dalam politik, serta mendorong perubahan paradigma di kalangan partai politik untuk lebih mendukung partisipasi perempuan yang substansial. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi mereka yang tertarik pada isu kesetaraan gender dan penguatan demokrasi melalui peningkatan keterwakilan perempuan dalam parlemen.