PDF Modul 2023

Modul TM.2 Pengawasan Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemiihan Umum

Modul Tematik Pengawasan Netralitas ASN merupakan bahan ajar yang disusun untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pengawas pemilu dalam memahami isu netralitas aparatur sipil negara pada setiap tahapan pemilu dan pilkada. Modul ini dirancang sebagai panduan pembelajaran tematik yang menekankan penguasaan pengetahuan dasar, tek...

Penerbit
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tahun Terbit
2023
Format
PDF
Jumlah Halaman
-

File Tersedia

1 file · unduh tersedia jika diizinkan
PDF
367. Modul Pengawasan Netralitas ASN.pdf 2.19 MB · bisa diunduh

Deskripsi Publikasi

Modul Tematik Pengawasan Netralitas ASN merupakan bahan ajar yang disusun untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pengawas pemilu dalam memahami isu netralitas aparatur sipil negara pada setiap tahapan pemilu dan pilkada. Modul ini dirancang sebagai panduan pembelajaran tematik yang menekankan penguasaan pengetahuan dasar, teknis, dan pendukung agar pengawas mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berbasis regulasi. Materi dalam modul memuat pembahasan komprehensif mengenai ruang lingkup netralitas ASN, mulai dari definisi, dasar hukum, hingga identifikasi bentuk dan potensi pelanggaran. Pengawas pemilu diarahkan untuk memahami regulasi yang mengatur netralitas ASN serta mampu menganalisis isu krusial, titik rawan, dan dinamika sosial-politik yang memengaruhi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, modul ini menekankan pentingnya kemampuan pengawas dalam memetakan faktor penyebab dan dampak pelanggaran netralitas ASN, baik pada individu, masyarakat, maupun kualitas demokrasi. Pengetahuan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai perangkat pelatihan, modul disusun sistematis agar dapat digunakan dalam proses pendidikan dan pengembangan kompetensi pengawas pemilu secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pengawas memiliki kapasitas analitis, keterampilan teknis, serta sensitivitas terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN sehingga mampu menjaga integritas dan keadilan penyelenggaraan pemilu.